1.466 Ahli Waris Terima Santunan Kematian

    1.466 Ahli Waris Terima Santunan Kematian
    LAUNCHING. Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud (Tengah-Baju Hijau) berfose Mura Mantab usai launchinh Program Santunan Kematian, April lalu. Foto: Doc.Kominfo_mura

    MUSIRAWAS SUMSEL - Sejak program Santunan Kematian yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di-lounching akhir April lalu, sebanyak 1.466 ahli waris sudah menerima santunan ini. Sementara sebanyak 327 pengajuan santunan ini masih dalam proses. Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Agus Susanto melalui Sekretaris Dinas, Toha kepada jurnalis.id, Senin (10/11/2021). 

    "Kami masih menunggu proses pencairan berkas usulan yang masih tersisa dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah)  yakni sebanyak 327 usulan, " ujar Toha. 

    Toha menerangkan, dasar hukum santunan kematian tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat. Di dalam Perbup disebutkan bahwa santunan kematian ini berupa uang tunai sebanyak Rp3 juta. Sedangkan untuk Peraturan Daerah (Perda) masih dibahas di DPRD Kabupaten Musi Rawas. 

    Adanya santunan kematian ini juga sangat membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lantaran dapat mengetahui berapa banyak orang meninggal dunia dalam setiap bulannya. 

    "Sebelum ada santunan kematian, Disdukcapil menerima pengajuan Akta Kematian paling banyak 10 berkas. Sejak adanya program ini, pengajuan akta kematian melonjak tinggi, " tambah Toha. (dod) 

    Musirawas Sumsel Satunan kematian
    Dodi Chandra

    Dodi Chandra

    Artikel Sebelumnya

    17 Anggota FKUB Musi Rawas 'Terbang' ke...

    Artikel Berikutnya

    Soal Modal Setor BUMD, Direksi Harus Paparan...

    Berita terkait