Dodi Chandra
Dodi Chandra
  • Feb 17, 2022
  • 8321

Usai Musrenbang Kecamatan, Bappeda Musirawas Bakal Gelar Forum OPD

MUSIRAWAS SUMSEL - Setelah digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), mulai tingkat desa kelurahan hingga kecamatan di Kabupaten Musi Rawas (Mura) beberapa waktu lalu.

Maka, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mura, akan melaksanakan kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akhir Februari 2022.

Hal tersebut dibenarkan, Kepala Bappeda Kabupaten Mura, Kgs Effendi Ferry saat dimintai keterangan usai mengikuti pertemuan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 oleh Bupati Musi Rawas kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuklinggau, di pendopoan Rumah Dinas Bupati Mura, Rabu (16/2/2022).

"Benar, rencananya, Forum OPD akan dilaksanakan selama empat hari di Bappeda, mulai, Selasa (22/2), Rabu (23/2), Kamis (24/2), hingga Jumat (25/2/2022), " kata Kgs Effendi Ferry.

Ferry sapaannya menjelaskan, karena sesuai jadwal dan target, musrenbang tingkat desa/lurah sudah digelar pada Januari, kemudian dilanjutkan musrenbang tingkat kecamatan sudah dilaksanakan pada Febuari ditargerkan pada, Senin (14/2/2022), harus finish, hal tersebut juga sudah dilakukan.

Maka, akan dilanjutkan dengan Forum OPD, oleh sebab itu, kiranya seluruh camat, kasubag perencanaan setiap desa, harus wajib hadir untuk mengetahui sekaligus membahas program ataupun usulan yang diusulkan saat musrenbang.

"Namun, tentu saja dengan skala prioritas dan disesuaikan dengan anggaran dana 2023, " jelas pria yang perna menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Lubuklinggau dan Camat Muara Beliti ini.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, mengenai pembahasan Forum OPD diantaranya, mulai Selasa (22/2), akan dibahas mengenai Infrastruktur, lalu dilanjutkan, Rabu (23/2), pembahasan, tentang kemiskinan, kemudian, Kamis (24/2), tentang peningkatan SDM dan terakhir, Jumat (25/2/2022), terakhir yakni pembahasan tentang peningkatan pelayanan publik.

"Usai, melaksanakan Forum OPD, ditargetkan awal Maret 2022, akan digelar Musrenbang Tingkat Kabupaten Mura, tentu saja akan mengudang Forkompinda, hingga organisasi masyarakat serta organisasi kepemudaan, " ucapnya.

Kembali, Kepala Bappeda memaparkan, usai menggelar Musrenbang Tingkat Kabupaten, nanti hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Mura, setelah dikaji dan dibahas, hingga hasil akhirat disahkan selanjutnya akan direalisasikan.

Dan untuk diketahui, anggota dewan mempunyai hak Pokok Pikiran Dewan (Pokir Dewan), hanya saja hal tersebut tidak bisa dilakukan secara serta merta, dalam artian dewan bisa melakukan pokir pada saat musrenbang tingkat desa.

Sebab saat ini sudah melakukan ataupun menerapkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), oleh Menteri Dalam Negeri RI memberlakukan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Dalam artian, segala, program dan kegiatan dengan menggunakan SIPD, langsung terkoneck dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jadi kami hanya menerapkan aturan dari kemendagri, selain itu anggota dewanpun sudah mengetahui mengenai aplikasi SIPD, begitu juga dengan aturannya, " tutupnya. (lk-dod)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU