MUSIRAWAS SUMSEL - Bupati Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. Ratna Machmud mengintruksikan agar jajaran Tim Adhoc dan Tim Forum Anak Kabupaten Musi Rawas untuk kerja keras dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak anak. Demikian diungkapkannya dalam sambutan Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2021, Rabu (10/11/2021).
"Tadi sudah dilakukan pengukuhan Tim Forum Anak dan Tim Adhoc Forum Anak tingkat Kabupaten Musi Rawas. Untuk itu saya minta agar semuanya harus kerja keras serta bekerja maksimal, " ujar Bupati.
Selain itu, Bupati memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Musi Rawas yang sudah menggelar peringatan Hari Anak Nasional dengan berbagai kreasi pertunjukkan yang dilakukan oleh anak-anak Musi Rawas. Mulai dari pembacaan ayat suci al-Quran, tari kreasi, hingga pembacaan doa.
"Saya Bupati Mura mengucapkan selamat Hari Anak Nasional, dan secara pribadi sangat bangga terhadap anak-anak di Kabupaten Mura dengan prestasi yang dimiliki dan terima kasih kepada jajaran DPPA Musi Rawas atas terselenggaranya acara se-meriah ini, " tambah Bupati.
Peringatan HAN yang mengusung tema, Anak Terlindungi, Indonesia Maju.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, Ketua TP PKK Kabupaten Mura, Riza Novianto Gustam, Kepala DPPPA Kabupaten Mura, M Rozak beserta para OPD Kabupaten Mura.
Sementara itu, Kepala DPPPA Kabupaten Mura, M Rozak mengatakan bahwa peringatan HAN yang diselenggarakan hari ini mendapatkan apresiasi dari Bupati Mura.
"Acara hari ini sukses, dan ibu Bupati Mura, sangat puas dan mengapresiasi peringatan HAN, " kata M Rozak.
Rozak berharap dengan adanya penandatanganan Pusat Pendidikan Keluarga (Puspaga) yang dideklarasikan, kedepannya Mura lebih memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
"Sama halnya, dengan Tim Ad Hoc Perlindungan Anak, karena tim ini sama halnya dengan KPAID. Sebab KPAID tidak ada lagi, maka dibentuk Tim Ad Hoc Perlindungan Anak oleh Pemda namun dibawah kepala daerah dan tugasnyapun hampir sama dengan KPAID, " jelasnya.
Senada disampaikan, Kasi Pemenuhan Hak Anak, Oktariana Clarisa menambahkan dengan adanya Puspaga ini masyarakat Kabupaten Mura, yang selama ini ragu untuk melakukan pendekatan kepada DPPPA, saat ini tidak mesti ragu lagi.
Dalam artian, sebagai bentuk wadah konsoling, apabila ada permasalahan keluarga, anak dan orang tua, maka bisa mengadu ke Puspaga sebelum terjadinya kekerasan, jadi Puspaga ini identik dengan pencegahan sebelum terjadinya permasalahan hingga kekerasan.
"Salah satu contoh, saat adanya Posyandu, maka tugas Puspaga menanyakan anak tersebut apakah sudah memiliki KIA, kalau belum bisa difasilitasi, selain itu Puspaga ini juga telah melakukan MoU dengan TP PKK Kabupaten Mura dan DWP Kabupaten Mura serta lain-lain, " tutupnya. (dod)