Dodi Chandra
Dodi Chandra
  • Nov 17, 2021
  • 7690

Pemkab Musirawas Bakal Lelang Kendaraan Dinas, ini Rinciannya

Pemkab Musirawas Bakal Lelang Kendaraan Dinas, ini Rinciannya
LELANG. Eks Kendaraan dinas Pemkab Musirawas yang bakal dilakukan pelelangan. Foto: dodi_musirawas - Rabu (17/11/2021).

MUSIRAWAS SUMSEL - Puluhan unit eks kendaraan dinas bakal segera dilelang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Musirawas. Hanya saja kapan pelaksanaannya masih menunggu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat. 

"Masih menunggu kapan penjadwalan dan nilai wajar unit eks kendaraan dinas, " ujar Kepala BPKAD, Joelkifliey Idris melalui Irvan Rama, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah saat diwawancarai wartawan, Rabu (17/11/2021).

Eks kendaraan dinas ini merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musirawas. Dimana syarat utamanya adalah kendaraan yang diusulkan lebih dari tujuh tahun atau kalau kurang dari tujuh tahun kondisi fisik kendaraan 30 persen. 

"Ada delapan unit mobil dan 38 unit motor serta sekitar 20 ton kendaraan berwujud besi tua, " tambah Irvan. 

Pelaksanaan lelang ini menggunakan full sistim daring atau internet. Sehingga masyarakat luas dapat berpartisipasi dalam kegiatan lelang ini. 

"Silakan buka website lelang.go.id dan daftar akun disana. Dan semua unit beserta harga limit akan tertera di situs tersebut, " jelas Irvan. 

Selain itu, jika proses penilaian dari KPKNL Lahat, pihaknya akan mengumumkan pelelangan ini di media lokal dan menyebarkan brosur di titik-titik keramaian. 

Berikut eks kendaraan yang bakal dilelang; Vitara 2008, Kijang kapsul LX 2003, Suzuki Carry, Nissan navara 2008, Mistubishi strada 2007, L200 2006, Panther pickup dan L300. (dod)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU