Dodi Chandra
Dodi Chandra
  • Apr 11, 2022
  • 3480

Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan Bupati Hj Ratna Machmud Resmikan DRPPA Musirawas 

MUSIRAWAS SUMSEL - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Musirawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dalam menanggulangi masalah perempuan dan anak, mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya dua desa di Bumi Lan Serasan Sekentenan ini sebagai Desa Ramah PPPA oleh Menteri PPPA,  I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang lebih dikenal dengan Bintang Puspayoga bersama Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud di Desa Tabuan Asri Kabupaten Banyuasin, Senin (11/4/2022). 

Dua desa yang diresmikan dan dilakukan penandatanganan komitmen bersama itu yakni Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya dan Marga Sakti Kecamatan Muara Kelingi. 

Hadir juga dalam acara itu diantaranya adalah Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dr. Hasto Wardoyo,  Bupati Banyuasin H Askolani, Deputi Bidang KSPK Novian Andusti,  Plt Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementrian PPPA Indra Gunawan,  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin, Kepala BKKBN Provinsi Sumsel Mediheryanto,  Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumsel Henny Yulianti, Kepala DPPPA Kabupaten Musirawas, M Rozak. 

Sementara itu, Mentri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan bahwa terkait penanggulangan masalah perempuan dan anak telah melakukan berbagai upaya, diantaranya melalui Program Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), berbagai program pencegahan stunting yang terintegrasi dalam Puskesmas Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak. 

Kemudian juga Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA), Pusat Kreativitas Anak, memperkuat sinergi dengan jaringan Forum Anak, dan pemberian edukasi mengenai perkawinan anak dan kehamilan di usia dini yang terus digalakkan hingga tingkat akar rumput, serta optimalisasi layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129.

“Kami juga terus memperkuat kelembagaan dan peran serta masyarakat, serta memberikan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Perlindungan Perempuan dan Anak kepada Pemerintah Daerah yang kali ini komitmen dengan Kabupaten Musirawas dan Banyuasin, " kata Menteri PPPA.

Hal ini, lanjutnya, bertujuan untuk membantu daerah meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Dimana saya sangat mengapresiasi Pemerintah Musirawas dan Banyuasin karena telah berperan aktif didalam menanggulangi masalah perempuan dan anak, ” kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dibagian lain, Kepala BKKBN Provinsi Sumsel Mediheryanto menambahkan Pencanangan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak dan Bebas Stunting adalah upaya mendekatkan pelayanan dan pembangunan sektor terintegrasi ke desa.

Sehingga diharapkan dapat mewujudkan pembangunan keluarga yang lebih berkualitas di desa yang sudah diresmikan ini.

Diharapkan dapat mendorong seluruh komponen untuk mencapai kemajuan pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang pembangunan serta dapat mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian,  akan pentingnya eksistensi perempuan dan anak dalam berbagai sektor. 

Hal ini tentunya akan dapat membawa pengaruh positif bagi peningkatan kualitas hidup, pemenuhan hak  dan kemajuan perempuan dan anak.  Serta memberikan keyakinan  besar bahwa apabila diberi peluang dan kesempatan mampu meningkatkan kualitas hidupnya serta mengembangkan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya.

Menanggapi hal ini Bupati Musirawas, Hj. Ratna Machmud menyatakan keseriusan dalam menanggulangi masalah perempuan dan anak di Kabupaten Musirawas. Karena DRPPA merupakan perwujudan upaya negara dalam mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Dengan ditetapkannya Bangunrejo dan Marga Sakti sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak oleh Kementrian diharapkan peran wanita baik yang di politik, ekonomi bisa hadir atau kesetaraan gender dan perempuan bisa terwujud serta sebagai motivasi perempuan lainnya. Termasuk perlindungan terhadap anak juga dapat maksimal, " jelas Hj. Ratna Machmud. 

Terpisah, Kepala DPPPA Musirawas, M Rozak menjelaskan bahwa DRPPA wajib memenuhi 10 indikator yakni pengorganisasian perempuan dan anak di desa, desa memiliki data pilah yang memuat tentang perempuan dan anak, ada kebijakan di desa yang mengatur implementasi DRPPA.

Kemudian ada pembiayaan keuangan di desa untuk mewujudkan DRPPA, presentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, presentase perempuan wirausaha di desa. Tidak ada anak yang bekerja, tidak ada kekerasan perempuan dan anak di desa, meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak serta tidak adanya perkawinan anak.

"Insyaallah, dengan ketekunan dan kerjasama yang baik dari semua elemen terkait semua indikator itu dapat dilaksanakan secara maksimal, " kata M. Rozak. (dod) 

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU